Ingat, 10 Imbauan Pemerintah Untuk Para Pemudik Tahun 2024, No 10 Semua Tiket Dibeli Online

Ingat, 10 Imbauan Pemerintah Untuk Para Pemudik Tahun 2024, No 10 Semua Tiket Dibeli Online

Ingat, 10 Imbauan Pemerintah Untuk Para Pemudik Tahun 2024, No 10 Semua Tiket Dibeli Online-Ilustrasi-Berbagai Sumber

Pemudik diimbau untuk waktu di rest area maksimal 30 menit paling lama. Apabila  kurang dari itu, akan lebih baik lagi.

demi kelancaran di rest area, kata Muhadjir, sedang ditambah fasilitas-fasilitas utamanya toilet wanita. 

Hal ini mengingat yang paling lama menggunakan toilet adalah wanita.

"Mudah-mudahan kasus yang terjadi tahun lalu, terjadi antrean yang panjang memasuki rest area, kemudian mengganggu jalan itu akan bisa dikurangi tahun ini," katanya.

9.  masyarakat sebaiknya menghindari mudik menggunakan sepeda motor dengan memanfaatkan program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah, mulai dari Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, hingga BUMN. 

Total ada 1.067 kendaraan mudik gratis yang disediakan pada tahun ini.

"Bagi pemudik motor dimohon dengan hormat, ikut mudik gratis," katanya.

10.  pemudik yang hendak menyeberang antarpulau seperti dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya di Pelabuhan Merak-Bakauheni, atau dari Gilimanuk ke Ketapang agar membeli tiket secara online melalui aplikasi Ferizy.

BACA JUGA:Praktis dan Simpel! Begini Resep dan Cara Membuat Omelet Keju untuk Menu Sahur

BACA JUGA:Sapuan – Wasri Wujudkan Aspirasi Masyarakat Eks Mukomuko Selatan di Bidang Administrasi Kependudukan

"Kami putuskan tidak ada pelayanan pembelian tiket di luar online. Oleh karena itu, mohon dipastikan semua yang akan menyeberang segera membeli tiket online," tegas Muhadjir.

Pemerintah memperkirakan Lebaran 2024 jatuh berbarengan pada tanggal 10 April.

Hasil survei memprediksi ada 193 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik balik pada hari Lebaran. 

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi mulai 5 hingga 8 April, dan arus balik mulai 13 hingga 16 April.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: