Bila melanggar 3 kreteria ini, maka menelan ludah sendiri bisa membatalkan puasa. Yuk simak hingga ahir
Bila melanggar 3 kreteria ini, maka menelan ludah sendiri bisa membatalkan puasa. Yuk simak hingga ahir-Ilustrasi-Berbagai Sumber
Misalnya, ketika gusi terluka dan mengeluarkan darah sehingga ludah tercampur dengan darah, maka ludah yang ditelan akan membatalkan puasa.
2. Ludah belum keluar dari bagian bibir bagian luar.
Jika ludah tidak keluar dari batasan bibir bagian luar yang dapat ditoleransi, menelan ludah sendiri tidak membuat puasa batal.
BACA JUGA:7 Titik Wisata di Danau Toba Yang Bakal Dipadati Pengunjung Saat Libur Idul Fitri 1445
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang, Begini Tanggapan Ganjar
3. Ludah ditelan dalam kondisi normal seperti biasanya.
Jika seseorang sengaja mengumpulkan ludah di dalam mulut hingga banyak kemudian menelannya, maka hal tersebut dikategorikan bisa membatalkan puasa.
Namun, jika menelan ludah seperti biasanya karena muncul secara otomatis alamiah untuk membasahi mulut, puasa tetap sah.
Menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa, selama memenuhi kriteria di atas. Oleh karena itu, kita perlu lebih berhati-hati dengan ludah kita sendiri selama berpuasa. Semoga Allah Swt selalu menjaga hati dan sikap kita dari hal-hal yang buruk dan sia-sia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: