Kuota Tes CPNS dan PPPK Mukomuko 1000 Orang, Semua Honorer Diangkat ASN Penuh Waktu
Kuota Tes CPNS dan PPPK Mukomuko 1000 Orang, Semua Honorer Diangkat ASN Penuh Waktu-Ilustrasi -
RADARMUKOMUKO.COM – Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan membuka lowongan 1000 formasi untuk CPNS dan PPPK pada penerimaan tahap pertama 2024 yang akan dibuka april nanti.
Kuota ini telah mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tes yang akan dilakukan, selain untuk khusus honorer, juga akan ada lowongan bagi lulusan baru atau fresh graduate, terutama untuk formasi CPNS.
BACA JUGA:Mencicipi Masakan Di Bulan Romadhan, Batal Atau Makruh, Ini Penjelasannya
Kabar baiknya, untuk kuota khusus honorer yang bakal dibuka, semuanya untuk calon ASN PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu.
Artinya PPPK yang diangkat akan menjadi ASN full, mulai dari kewajiban hingga haknya akan disesuaikan.
Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto,SH,M.SI,CLA diminta keterangannya mengatakan, usulan penerimaan ASN ini sesuai dengan kebutuhan daerah. Maka semuanya akan menjadi ASN penuh waktu.
“Ya, semuanya penuh waktu, tidak ada yang paruh waktu,” kata Sekda.
BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Tahu Isi Sayur, Renyah dan Gurih cocok untuk Berbuka
Lanjunya, sekarang pejabat Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, sedang ke Jakarta untuk menjemput juklak juknis penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dibuka.
Kemungkinan dalam waktu dekat, sudah dapat dipastikan seperti apa mekanisme penerimaannya dan juga jadwal.
Karena untuk tes ASN, semua diatur oleh pemerintah pusat, daerah hanya menyiapkan seperti apa yang diarahkan.
“Kalau penerimaan CASN, itu semua diatur oleh pusat, baik jadwal, juklak juknis hingga masalah teknis lain. Kita daerah ini mengajukan dan menyiapkan pelaksanaannya,” tutur Sekda.
Masih disampaikannya, karena penerimaan CPNS dan PPPK tidak lama lagi, maka ada baiknya semua honorer dan peminat tes CASN nanti mulai persiapkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: