Ini Tujuan Zakat Fitra Beserta Hukumnya, Manfaatnya Bikin Haru, Jangan Sampai Tidak Tahu
Ini Tujuan Zakat Fitra Beserta Hukumnya, Manfaatnya Bikin Haru, Jangan Sampai Tidak Tahu-Ilustrasi -
RADARMUKOMUKO.COM - Dalam rukun islam yang ke tiga diwajibkan membayar zakat. Namun pengertian zakat fitra zakat individu, yaitu ibadah yang wajib bagi semua kaum muslimin , baik laki-laki ataupun perempuan, besar kecil, tua muda.
Bahkan bayi yang baru lahir diahir romadhan sebelum matahari terbit diwajibkan bayar zakat fitra.
Sehingga, zakat fitra harus dilakukan oleh setiap insan muslim laki-laki dan perempuan besar kecil tua dan muda.
BACA JUGA:Zakat di Indonesia: Sebaiknya dengan Beras atau Uang ?
Zakat fitrah dilaksanakan biasanya mulai di ahir bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanan salat idul fitri, dengan istimasi makanan pokok yang dikonsumsi setiap hari, dengan gambaran sebagai berikut trkhusu untuk wilayah kabupaten Mukomuko Bengkulu.
1. Zakat fitra menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari sebanyak 2.5 kg atau 10 canting.
2. Kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sesuai merk dan harga beras tersebut.
- Harga beras kualitas lokal Rp 35.000
- Haga beras kualitas Sedang Rp 40.000
- Harga Beras kuaitas Tinggi Rp 50.000
BACA JUGA:Lembaga Amil Zakat Al-Zaytun Tak Berizin, Panji Gumilang Terancam Kembali Dipidana
Umumnya umat Islam di Indonesia menggunakan beras sebagai zakat fitrah, bukan berarti hanya beras saja yang dapat digunakan bisa juga dengan uang dan hasil pertanian seperti :
Ubi jalar, jagung, gandum, ataupun kacang juga dapat digunakan untuk zakat fitrah. Tidak hanya itu, penggunaan uang sebesar nilai satu sho bahan makanan pun juga dapat juga dijadikan pilihan.
Mengeluarkan Zakat Fitrah dengan tujuan sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: