Ini Tujuan Zakat Fitra Beserta Hukumnya, Manfaatnya Bikin Haru, Jangan Sampai Tidak Tahu

Ini Tujuan Zakat Fitra Beserta Hukumnya, Manfaatnya Bikin Haru, Jangan Sampai Tidak Tahu

Ini Tujuan Zakat Fitra Beserta Hukumnya, Manfaatnya Bikin Haru, Jangan Sampai Tidak Tahu-Ilustrasi -

Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah

1. Wajib: Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib dalam agama Islam yang harus dilakukan oleh setiap individu muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, baik dewasa maupun anak-anak.

2. Syarat-syarat: Zakat fitrah harus dikeluarkan oleh individu muslim yang sudah baligh (dewasa) dan berakal, serta memiliki kecukupan harta melebihi kebutuhan pokok yang diperlukan untuk hidup sampai akhir bulan Ramadhan.

Zakat fitrah juga harus dikeluarkan untuk diri sendiri dan untuk setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungan, termasuk anak-anak.

3. Waktu: Zakat fitrah harus dikeluarkan pada waktu yang ditentukan, yaitu sebelum datangnya waktu shalat Idul Fitri, biasanya pada akhir bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, sebaiknya zakat fitrah sudah disiapkan dan dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri.

4. Jumlah: Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan ditentukan berdasarkan ukuran tertentu, seperti satu sho’ makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah setempat. Jumlah ini dapat bervariasi tergantung pada harga dan jenis makanan pokok yang digunakan sebagai patokan di wilayah setempat.

5. Penerima: Zakat fitrah harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, yaitu kepada orang-orang miskin, kaum fakir, dan mereka yang membutuhkan di masyarakat.

Zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada kerabat dekat atau keluarga sendiri, tetapi sebaiknya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

6. Pengeluaran: Zakat fitrah harus dikeluarkan secara langsung oleh individu muslim yang wajib membayarnya, atau melalui lembaga atau yayasan yang dipercaya untuk mengumpulkan dan mendistribusikannya kepada yang berhak.

Pengeluaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum waktu shalat Idul Fitri dan harus sampai kepada penerima sebelum hari raya tersebut.

6. Hukum Batal Puasa: Bagi yang wajib mengeluarkan zakat fitrah namun tidak melakukannya, maka puasanya dianggap batal atau tidak sah. Oleh karena itu, mengeluarkan zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk memenuhi rukun Islam dan memperoleh pahala sebagai ibadah dengan memfaatnya bikin kita haru terhadap sesama insan muslim.*

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: