Sulit Dipercaya, Objek Wisata Lembah Harau Payakumbuh Dulunya Adalah Lautan
Sulit Dipercaya, Objek Wisata Lembah Harau Payakumbuh Dulunya Adalah Lautan-Istimewa-Berbagai Sumber
Pada resort Aka Barayun yang memiliki keindahan air terjun yang mempunyai kolam renang, yang memberikan nuansa alam yang asli juga berpotensi untuk pengembangan olahraga panjat tebing karena memiliki bukit batu yang terjal dan juga mempunyai lokasi yang bisa memantulkan suara (echo).
Terdapat tujuh air terjun di Lembah Harau diaantaranya Air Terjun Aka Barayun, Sarasah Donat, Sarasah Boenta, Sarasah Talang, Sarasah Murai, Ketinggian masing-masing air terjun berbeda-beda antara 50-90 meter.
Air terjun tersebut mengalir dari atas jurang yang membentang di sepanjang Lembah Harau.
Terbentuknya lembah harau dikarenakan adanya patahan turun atau block yang turun membentuk lembah yang cukup luas dan datar.
Salah satu tanda-tanda atau untuk melihat dimana lokasi patahannya adalah dengan adanya air terjun. Ini artinya dahulu ada sungai yang kemudian terpotong akibat adanya patahan turun, sehingga membentuk air terjun.
Kabar baiknya, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat, kawasan objek wisata Lembah Harau merupakan salah satu kawasan unggulan wisata yang akan dikembangkan pada Program pengembangan kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat.
Objek Wisata Lembah Harau sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota telah dinyatakan sebagai salah satu dari tiga objek wisata unggulan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kawasan wisata lembah harau juga disebutkan dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Sumater Barat tahu 2014 - 2025.
Visi pembangunan pariwisata Sumatera Barat adalah "Terwujudnya Sumatera Barat sebagai destinasi pariwisata di wilayah Indonesia bagian barat dengan daya saing global dan berwawasan lingkungan dengan ciri kelokalan adat, agama, alam, dan budaya".
Penetapan kawasan Lembah Harau sebagai kawasan prioritas didasarkan kepada keputusan bersama 10 bupati dan walikota pada tanggal 18 Mei 2016.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: