Heboh Soal Anggota DPRD Terlibat Narkoba, Ini Respons Dewan Provinsi Bengkulu Terkait Narkoba

Heboh Soal Anggota DPRD Terlibat Narkoba, Ini Respons Dewan Provinsi Bengkulu Terkait Narkoba

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mukomuko, Fitri, SE--

BENGKULU, RADARMUKOMUKO.COM – Baru-baru ini, dihebohkan dengan penangkapan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat narkoba di wilayah hukum Polresta Padang. 

Oknum wakil rakyat yang ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika tersebut diketahui berinisial WH (40), anggota DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat dari Partai Bulan Bintang (PBB). 

BACA JUGA:Penampakan, Mobil Mewah Hingga Fuso Tertanam Dalam Lumpur, Banjir Bandang Sumbar

Terkait penangkapan oknum anggota DPRD Solok Selatan yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polres) Padang, AKP Martadius.

Peristiwa penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dewan terhormat ini mengundang perhatian dari berbagai pihak. Banyak pihak yang menyayangkan ulah oknum anggota DPRD tersebut. 

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mukomuko, Fitri, SE turut merespons perihal pemberantasan narkoba di berbagai daerah, terutama di wilayah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Munculnya Harimau Sumatera di Perkebunan Sawit, Bisa Saja Karena Melatih Anaknya, Warga Diminta Berhati-Hati

Menurut Fitri, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tugas dari pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Akan tetapi, kata Fitri, masyarakat juga harus turut aktif secara bersama dalam mengawasi peredaran narkoba, mulai dari lingkungan terkecil. 

‘’Hemat kita, pemberantasan peredaran narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan tugas dari pihak kepolisian maupun BNN. Masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi. Mulai dari lingkungan terkecil, misalnya keluarga, kelompok organisasi dan lingkungan kerja,’’ ungkap Fitri. 

Di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, persoalan penyalahgunaan narkoba juga telah merambah ke lingkungan pelajar. Seperti di wilayah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023 lalu, ada pelajar yang sempat terjerat hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA:Cicilan Mulai dari Rp 500 Ribuan, KUR BRI Rp 30 Juta Hingga Rp 50 Juta

Sebagai wakil rakyat, persoalan seperti ini tak bisa dibiarkan. Narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Dengan demikian, Fitri menyatakan dirinya siap sedia untuk mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan edukasi masyarakat agar terhindar dari persoalan narkoba. 

‘’Sesekali nanti saya akan turun reses ke sekolah-sekolah dan masyarakat, dalam tema pemberantasan narkoba. Jika dibutuhkan, saya juga bersedia untuk mengalokasikan anggaran dana pokok pikiran untuk mendukung pemberantasan narkoba di daerah ini,’’ ujarnya. 

Seorang wakil rakyat tidak terpaku dalam memperjuangkan anggaran untuk percepatan pembangunan fisik. Akan tetapi, berkaitan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga bagian dari upaya yang harus diperjuangkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: