Kalah 17 Suara, Demokrat Gagal Lagi Raih Kursi Dapil 3 Mukomuko
Kalah 17 Suara, Demokrat Gagal Lagi Raih Kursi Dapil 3 Mukomuko-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Partai Demokrat kembali gagal meraih kursi DPRD Mukomuko dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Mukomuko, karena kalah 17 suara sesuai hasil rekap KPU Mukomuko.
Secara rangking perolehan suara partai, Demokrat masuk 8 besar. Namun sayang Demokrat tersingkir karena Golkar berhasil meraih 2 kursi dari Dapil 3.
Total suara pertai Demorat Dapil 3 sebanyak 2.383 suara dengan caleg peraih suara terbanyak Indra Jaya 974 suara. Sementara Golkar meraih total 7.202 suara.
Sesuai dengan ketentuan, cara menentukan kursi hasil pemiluh masing-masing partai politik yaitu, menggunakan metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA:Insyaallah, 25 Nama Ini Akan Dilantik Menjadi Anggota DPRD Mukomuko 2024-2029
BACA JUGA:2 Kandidat Calon Wakil Ketua I dan II DPRD Mukomuko dari Hanura dan Gerindra
Menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Partai Golkar Dapil 3 Mukomuko setelah jumlah suaranya 7202 dibagi 3 meraih 2.400, hingga lebuih banyak 17 suara dibanding Demokrat yang meraih 2.383 suara.
Adapun 2 orang caleg Golkar yang meraih suara terbanyak Dapil 2 dan berhak terpilih sebagai anggota DPRD Mukomuko yaitu, dr. Ferdy Jureli dan Hendra Gunawan,S.Pd,MM.
Caleg Golkar peraih suara terbanyak lainnya dari Dapil 3 namun gagal terpilih yaitu, M. Yusak calon incumbent. Total suara pribadinya mencapai 1.994 suara.
Adapun 8 caleg Dapil 3 terpilih untuk anggota DPRD periode 2024-2029 yaitu:
- dr. Ferdy Jureli (Golkar)
- Hendra Gunawan,S.Pd,MM (Golkar)
- Wisnu Hadi,SE (Hanura)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: