BKPSDM Mukomuko Desak OPD Tuntaskan Pengisian Kebutuhan ASN

BKPSDM Mukomuko Desak OPD Tuntaskan Pengisian Kebutuhan ASN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Wawan Santoni, S.Hut., M.Si --

 MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu minta OPD segera menuntaskan pengisian perencanaan kebutuhan ASN

Pasalnya, sejak diperintahkan pada akhir 2023 lalu, hingga kini baru sebagian OPD yang melakukan pengisian perencanaan kebutuhan ASN ke aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

‘’Bikin kita uring-uringan. Sampai saat ini baru sebagian OPD yang menyampaikan perencanaan kebutuhan ASN ke aplikasi SIASN. Katanya kekurangan ASN,’’ kata Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si kepada radarmukomuko.com., Sabtu, 10 Februari 2024. 

BACA JUGA:Resta Siringoringo Sosok Caleg Elegan dari Dapil 3 Mukomuko, Ramah, Eksis, Sportif, Tegas dan Amanah

Memasuki pertengahan Februari ini, baru 24 OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko yang melakukan pengimputan perencanaan kebutuhan ASN ke SIASN.

‘’Total OPD semuanya 45, sampai sekarang baru 24 OPD yang kunci validasi. Artinya, sudah melakukan pengisian unor isian sesuai yang diminta BKN,’’ kata Wawan Santoni. 

Pengisian perencanaan kebutuhan ASN harus diseriusi. Ini erat kaitannya dengan rencana usulan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) daerah. 

‘’Pengisian perencanaan kebutuhan ke SIASN ini, bakal jadi pedoman pengusulan kebutuhan ASN dan ini jangan dianggap main-main,’’ imbuh Wawan. 

BACA JUGA:Cerita Sukses AgenBRILink Bantu Salurkan Pinjaman Ultra Mikro ke Petani di Desanya

Dijelaskan Wawan, berdasarkan kunci validasi terhadap unor yang wajib dilakukan pengisian pada proses pengimputan perencanaan kebutuhan ASN, progres Kabupaten Mukomuko saat ini masih di posisi 18,37 persen. 

Dengan demikian, perintah pengimputan perencanaan kebutuhan ASN ini harus ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. 

‘’Ini warning bagi OPD. Jangan sampai gara-gara keterlambatan, kita Kabupaten Mukomuko dianggap tidak lagi membutuhkan tambahan ASN. Mohon kerja samanya,’’ pinta Wawan.

Pengisian perencanaan kebutuhan ASN dari masing-masing OPD merupakan bagian dari pedoman pemerintah pusat dalam menentukan formasi atas usulan kebutuhan ASN daerah. 

‘’Jangan gara-gara keterlambatan kita, daerah gagal dalam mendapatkan kuota kebutuhan ASN. Maka dari itu, bagi OPD yang belum, kita minta segera memproses pengisian perencanaan kebutuhan ASN,’’ pintanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: