Dinas Sosial Bantu Warga Dapatkan Fasilitas Pendampingan Kesehatan dari BBPPKS Padang

Dinas Sosial Bantu Warga Dapatkan Fasilitas Pendampingan Kesehatan dari BBPPKS Padang

Dinas Sosial Bantu Warga Dapatkan Fasilitas Pendampingan Kesehatan dari BBPPKS Padang--

Ia juga menyampaikan, 3 PPKS yang bakal dirujuk dan mendapatkan fasilitas pelayanan pendampingan dari BBPPKS Padang, penderita CA Nasofaring warga Desa Penarik. Kemudian, dua orang PPKS lagi berasal dari Desa Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto. 

‘’Terhadap 3 PPKS itu, sekarang kita lagi mempersiapkan berkas rujukan dan secepatnya akan kita antar ke Padang,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Empat Sungai di Mukomuko Ancam Permukiman Penduduk, Rumah Ibadah Hingga Fasilitas Umum

Perlu diketahui juga, di tahun 2023 lalu Dinas Sosial Mukomuko juga telah membantu memfasilitasi 2 PPKS untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi sosial melalui Cendra Dharma Guna Bengkulu. 

Dijelaskan Fitriani, 2 warga ini dibantu beberapa fasilitas berupa penginapan, makan dan transportasi selama menjalani pengobatan. 

‘’Untuk pengobatan mereka tidak masalah, karna ada BPJS,’’ terangnya. 

Fitriani menjelaskan, selama menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi sosial, BBPPKS Padang juga memfasilitasi 1 orang pendamping untuk masing-masing pasien. 

‘’Untuk pendamping, hanya dibantu fasilitas untuk 1 orang bagi masing-masing pasien. Pendamping pasien juga diberi fasilitas tempat tinggal dan makan 3 kali sehari,’’ paparnya. 

Disisi lain, Fitriani mengimbau kepada warga Kabupaten Mukomuko untuk berkenan mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Menurut Fitriani, warga yang terdaftar dalam DTKS jangan hanya mengharapkan adanya bantuan yang bersifat fisik atau lainnya. 

‘’Ini penting, dasar pemerintah dalam memberikan bantuan sosial, termasuk pelayanan pendampingan kesehatan dan rehabilitasi sosial, data awal mengacu kepada DTKS. Sebab semua program Kemensos, patokannya tetap mengacu kepada DTKS,’’ demikian Fitriani. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: