Evaluasi APBD Mukomuko 2024 Tuntas, Segera Dikoordinasikan dengan Pimpinan DPRD

Evaluasi APBD Mukomuko 2024 Tuntas, Segera Dikoordinasikan dengan Pimpinan DPRD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Perda APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024 telah melalui tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hasilnya telah diserahterimakan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko pada Rabu, 17 Januari 2024 kemarin.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si kepada radarmukomuko.com, Jum’at, 19 Januari 2024. 

‘’APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024 telah melalui tahapan evaluasi Gubernur Bengkulu. Hasil dari evaluasi ini, ada sedikit catatan dan harus segera disinkronisasikan di daerah,’’ kata Abdiyanto. 

BACA JUGA:Bergerak Maju, Bupati Mukomuko ‘Siap Tempur’ untuk Persiapan 2025

Sekda Abdiyanto mengungkapkan, Perda APBD hasil evaluasi Gubernur Bengkulu ini segera dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD Mukomuko. Termasuk mengenai catatan dari hasil evaluasi tersebut. 

‘’Hasil evaluasi ini segera kita koordinasikan dengan pimpinan dewan. Dan selanjutnya, akan segera dilakukan penomoran,’’ katanya. 

Dikatakan Abdiyanto, evaluasi pemerintah provinsi terhadap APBD tidak mengubah substansi pagu APBD yang telah disahkan melalui sidang paripurna anggota dewan tempo hari. Menurutnya, evaluasi pemerintah provinsi terhadap APBD, lebih kepada sinkronisasi program. 

‘’Pagu APBD tetap Rp1,074 triliun, tidak ada perubahan. Evaluasi ini muatannya lebih kepada sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah,’’ ujarnya. 

Langkah Percepatan Program Kerja 2024

Seiring dengan tuntasnya proses evaluasi APBD 2024. Sekda Abdiyanto mengingatkan semua OPD pengampu program kerja untuk melakukan upaya percepatan. 

BACA JUGA:Simpel dan Bikin Ketagihan, Ini Dia Resep Es Semangka Susu yang Manis dan Nyegerin

Percepatan pertama berkaitan dengan proses pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Dikatakannya, terkait hal ini pihaknya telah melayangkan surat kepada masing-masing OPD untuk menyegerakan proses penginputan. 

‘’Surat percepatan pengimputan RUP sudah kita layangkan ke masing-masing OPD. Mulai Senin besok, OPD diharapkan sudah melakukan pengimputan,’’ pintanya. 

Terkhusus kepada OPD pengampu program kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Sekda Abdiyanto mengimbau untuk segera mempersiapkan dokumen rencana pengadaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: