Agar Tidak Rumit Perpanjang SIM Online 2024, Ini Syarat, Cara, dan Biayanya
Agar Tidak Rumit Perpanjang SIM Online 2024, Ini Syarat, Cara, dan Biayanya--
BACA JUGA:Puluhan Surat Suara Pemilu di Mukomuko Tak Layak Digunakan, Dilaporkan ke Silong
Cara Perpanjang SIM Online 2024
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan perpanjangan SIM online 2024:
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri
- Pilih menu “SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS
- Lakukan pembayaran dengan metode yang tersedia di aplikasi
- Tunggu konfirmasi dari SATPAS penerbit
- SIM akan dikirim ke alamat Anda melalui jasa pengiriman
Anda juga dapat memantau status pengajuan perpanjangan SIM Anda melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Jika pengajuan Anda diterima, Anda akan mendapatkan nomor resi pengiriman SIM.
Jika pengajuan Anda ditolak, Anda akan mendapatkan alasan penolakan dan dana yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke nomor rekening yang Anda masukkan sebelumnya.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Instruksikan Percepatan Lelang Proyek 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: