Pandangan Islam Terhadap Suami Beristri Lebih Dari Satu, Jika Ingin Tambah Baca Syaratnya Dulu Disini
Pandangan Islam Terhadap Suami Beristri Lebih Dari Satu, Jika Ingin Tambah Baca Syaratnya Dulu Disini--
RADARMUKOMUKO.COM - Islam adalah agama yang mengajarkan keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi hamba-hamba-Nya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian bagi umat Islam adalah tentang hubungan pernikahan antara laki-laki dan perempuan.
Apakah Islam memperbolehkan seorang laki-laki memiliki lebih dari satu istri?
Bagaimana pandangan para ulama dan ahli fiqih tentang hal ini? Mari kita simak ulasan berikut
Al-Qur'an adalah firman Allah yang mengandung petunjuk, hukum, dan ajaran bagi umat manusia.
BACA JUGA:Baru Dibangun, Sumur Bor Langsung Jadi Andalan Masyarakat Yang Kekeringan
Dalam Al-Qur'an, terdapat beberapa ayat yang berkaitan dengan poligami, yaitu memiliki lebih dari satu istri.
Salah satunya adalah surat An-Nisa', ayat 3, yang berbunyi:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
"Katakanlah kepada mereka: Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil (terhadap istri-istrimu), maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
Ayat ini menunjukkan bahwa poligami adalah hal yang dibolehkan dalam Islam, tetapi tidak wajib.
Hal ini karena Allah memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk menentukan cara hidupnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi-Nya.
Poligami hanya diperbolehkan jika ada alasan yang kuat dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK, Sama-Sama ASN Tapi Ini Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: