5 Status Jalan yang Perlu Diketahui Biar Tidak Salah Tujuan Menyampaikan Aspirasi
5 Status Jalan yang Perlu Diketahui Biar Tidak Salah Tujuan Menyampaikan Aspirasi--
Jalan Kota adalah jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota, merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Ruas-ruas jalan kota ditetapkan oleh Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Walikota.
Jalan Desa, jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: