Dinas PUPR Bicara, Pastikan Dana Infrastruktur Jalan Provinsi 2025 Mengalir ke Mukomuko

Ini kondisi jalan provinsi ruas Penarik - Lubuk Pinang di Desa Talang Medan yang menjadi target perbaikan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu tahun 2025--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten MUKOMUKO, Apriansyah, ST., MT angkat bicara soal pembangunan infrastruktur jalan, program Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Ia memastikan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur kewenangan provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dikatakan Apriansyah, kepastian adanya program kegiatan provinsi di Kabupaten Mukomuko, berdasarkan hasil koordinasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
‘’Siang ini saya dihubungi langsung oleh pak Tejo, Kepala Dinas PUPR Provinsi. Beliau memberikan kabar gembira untuk Kabupaten Mukomuko. Bahwasanya tahun ini ada beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang bakal dikerjakan di Kabupaten Mukomuko,’’ kata Apriansyah di Mukomuko, Sabtu, 31 Mei 2025.
BACA JUGA:Tips Merebus Ubi Kayu Agar Empuk, Cara Yang Satu Ini Banyak Yang Belum Tahu
BACA JUGA:4 Rekomendasi Smart TV dengan Layar 43 Inci Terbaik di 2025
Berdasarkan data keterangan yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi, kata Apriansyah, di APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 dialokasikan dana sekitar Rp600 miliar untuk pembangunan infrastruktur kewenangan provinsi di berbagai daerah.
Dari sumber dana tersebut, juga diplot dan dialirkan untuk pembiayaan pembangunan ruas jalan kewenangan provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko.
‘’Keterangan yang didapatkan dari pak Tejo, untuk Jalan Talang Medan sepanjang 400 meter akan ditangani melalui kegiatan pemeliharaan rutin. Total dananya sekitar Rp2 miliar, dan ini termasuk di dalamnya kegiatan tambal sulam pada spot lobang jalan provinsi sampai ke Lubuk Pinang,’’ ulasnya.
Tidak hanya itu, kata Apriansyah, Dinas PUPR Provinsi juga memastikan pembangunan ruas jalan provinsi ruas Pondok Batu – Yamaja Sp3 Selagan Jaya.
Untuk ruas Pondok Batu – Yamaja, kata Apriansyah, provinsi juga mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar. Namun untuk panjang ruas jalan yang bakal dilaksanakan belum dapat dipastikan.
‘’Khusus ruas Pondok Batu-Yamaja, ada dana provinsi Rp12 miliar. Berapa panjang ruas jalan yang bakal dibangun dari dana itu, pihak provinsi terlebihdulu akan melakukan rekayasa lapangan,’’ kata Apriansyah.
Disamping itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengundang secara khusus Pemkab Mukomuko, berkaitan dengan rencana program pembangunan tahun 2026 dan 2027.
Menurut Apriansyah, Pemerintah Provinsi Bengkulu bertekat ingin menuntaskan semua infrastruktur jalan dan jembatan yang notabenenya kewenangan provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: