Realisasi Pajak Lebihi Target, Pendapatan Asli Daerah Mukomuko Naik Drastis
Realisasi Pajak Lebihi Target, Pendapatan Asli Daerah Mukomuko Naik Drastis--
- Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp10 miliar.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Kembali Usulkan Dana Inpres 2024
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM menjelaskan capaian PAD tahun ini cukup tinggi. Bahkan jumlahnya masih bisa bertambah karena masih ada pajak yang belum masuk.
"Masih ada pajak daerah yang belum terhitung dalam total realisasi. Intinya realisasi pajak daerah tahun ini tidak hanya memenuhi target tetapi juga melampauinya," kata Agus.
Kenaikan ini sendiri dipangruhi banyak faktor, termasuk telah ditetapkan dengan nilai yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Capaian ini mencerminkan optimisme pemerintah setempat terhadap kinerja. Adapun peningkatan target ini didasarkan pada kinerja pajak daerah tahun 2022, yang mencapai Rp22,6 miliar atau 158 persen dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp14,3 miliar.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: