Temukan Botol Miras di Kontrakan, 4 Wanita Muda dan 3 Pria Diangkut Satpol PP
Temukan Botol Miras di Kontrakan, 4 Wanita Muda dan 3 Pria Diangkut Satpol PP--
RADARMUKOMUKO.COM - Sering didatangi laki-laki, kontrakan yang dihuni empat perempuan di wilayah Danau Nibung, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, membuat warga resah dan curiga. Diduga terjadi praktek porstitusi di kontrakan yang juga sebenarnya tidak jauh dari rumah Kepala Dinas Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko.
Menindaklanjuti keresehan dan laporan masyarakat, Selasa 12 Desember 2023, personil Satpol PP turun ke lokasi. Hasilnya ditemukan 4 wanita muda dan diantaranya ada yang bertato. Juga dalam kontrakan terdapat 3 pria yang diduga teman kencan para wanita ini.
BACA JUGA:Warga Penarik Mukomuko: Jalan Inpres Serasa Ketiban Emas, Terimakasih Pemerintah
Dugaan sudah terjadi praktek porstitusi atau penyakit masyarakat di lokasi ini, juga diperkut dengan banyaknya bekas botol minuman keras (Miras) di TKP.
Operasi cipta kondisi yang dilakukan Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, juga dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2024.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si menjelaskan penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di kosan ini.
Empat wanita muda dengan kisaran umur 20 tahun ini, diduga melayani pria hidung belang untuk berhubungan di kontrakannya. Pasalnya warga sering melihat tamu laki-laki keluar masuk di tempat tersebut, siang maupun malam hari.
Saat Satpol turun, ditemukan 4 wanita muda sedang bersama dengan 3 orang laki-laki, diduga teman kecan para wanita ini. Semuanya langsung diangkut ke Kantor Dinas Satpol PP untuk diminta keterangan dan pendataan.
"Awalnya dari laporan masyarakat dan kemudian kita mencium aroma praktek porstitusi di sana, maka tim turun. Hasilnya 4 wanita muda dan 3 pria diduga teman kencannya dibawa untuk didata," katanya.
Para wanita ini didata, semua dokumennya diperiksi. Hasilnya diketahui semua memiliki identitas lengkap sebagai warga Kabupaten Mukomuko berdasarkan KTP.
Para wanita ini dibina, diminta untuk meninggalkan kontrakannya dan pulang ke rumah masing-masing.
"Sesuai dengan alamatnya, mereka kita minta pulang ke rumahnya masing-masing. Semua memiliki kartu identitas sebagai warga Kabupaten Mukomuko," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: