Ini Kategori dan Syarat Honorer Bakal Diangkat PPPK Tanpa Tes
Ini Kategori dan Syarat Honorer Bakal Diangkat PPPK Tanpa Tes--
- Min 3 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jenjang lektor
- Min 5 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jenjang lektor
- Min 5 tahun pada jenjang lektor kepala
BACA JUGA:Bupati Mukomuko ‘Putar Otak’ Pikirkan Gaji Honorer, Ini Solusinya
2. Memiliki surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja untuk membuktikan pengalaman di atas
3. Mengikuti pendaftaran dan seleksi melalui SSCASN yang diselenggarakan BKN
4. Lulus seleksi administrasi dan kompetensi sesuai ketetapan yang ada. Demikian dua kategori honorer yang bisa langsung diangkat jadi PPPK.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: