Bupati Mukomuko ‘Putar Otak’ Pikirkan Gaji Honorer, Ini Solusinya

Bupati Mukomuko ‘Putar Otak’ Pikirkan Gaji Honorer, Ini Solusinya

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE. MM. Ak. CA, CPA--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati H. Sapuan terpaksa harus putar otak, pikirkan kelanjutan gaji para honorer daerah di lingkungan Pemkab MUKOMUKO

Pasalnya, persediaan gaji ribuan honorer daerah yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko di APBD murni, hanya untuk masa kerja 6 bulan, Januari hingga Juni 2023.

Ketika dikonfirmasi pada Selasa, 12 September 2023. Bupati Mukomuko, H. Sapuan tidak menepis penganggaran gaji untuk para honorer di APBD murni 2023 tidak untuk masa kerja satu tahun. 

BACA JUGA:Pokir Dewan Mukomuko Makin Seru, Apa Benar Bernuansa Kepentingan Rakyat? Ini Tanggapan LSM Liputan dan LIRA

Dikatakannya, dari APBD yang telah dibahas dan disahkan oleh anggota dewan, persediaan gaji honorer hanya untuk masa kerja 6 bulan. 

‘’Di APBD murni memang tidak untuk satu tahun. Gaji honorer yang dibahas TAPD dan disetujui dewan hanya untuk masa kerja 6 bulan,’’ ungkap Bupati Sapuan.  

‘’Tentunya, ini perlu kita pikirkan. Jangan sampai para honorer kita pekerjakan, sementara hak mereka tidak dibayar,’’ imbuhnya. 

Bupati Sapuan menyebutkan, alternatif sebagai solusi penyediaan gaji honorer, pihaknya akan berupaya mengambil sumber dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pilihan lain, melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dana pokok pikiran dewan yang bersifat tak selaras dengan sistem penganggaran dan visi pembangunan. 

‘’Gaji honorer ini, beberapa persennya nanti kita ambil dari dana BOS, dan itu dibolehkan secara aturan. Kemudian, dari rasionalisasi kegiatan dinas, termasuk dana pokir dewan yang bersifat tak selaras dengan kepentingan umum dan sistem penganggarannya,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Anda Suka Berlibur ke Bali? Ini Dia Fakta-fakta Menarik Pulau Dewata Bali yang Menakjubkan

Kebijakan rasionalisasi kegiatan pokir dewan yang bersifat tak selaras dan penggunaan dana BOS untuk penyelamatan gaji honorer, telah dikonsultasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

‘’Soal ini kita juga telah konsultasikan. Saran yang kita terima, pokir yang bersifat tak selaras sebaiknya anggarannya dialihkan untuk peruntukan lain yang benar-benar untuk kepentingan orang banyak,’’ demikian Bupati Sapuan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: