Pengobatan THT Bisa di Lakukan dengan BPJS Kesehatan, Begini Kriteria dan Caranya

Pengobatan THT Bisa di Lakukan dengan BPJS Kesehatan, Begini Kriteria dan Caranya

Pengobatan THT Bisa di Lakukan dengan BPJS Kesehatan, Begini Kriteria dan Caranya--

•  Gangguan vertigo berat

•  Adanya obstruksi jalan nafas 

•  Mengalami pendarahan di area THT

•  Mengalami tuli mendadak

BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Ternyata Kebiasaan Ini dapat Menyebabkan Obesitas

Untuk mendapatkan layanan pengobatan THT terdapat cara yang harus di lakukan.

Berikut ini cara untuk mendapatkan layanan pengobatan THT dengan menggunakan BPSJ Kesehatan :

1.  Pertama kunjungi fasilitas pertama sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.

2.  Kemudian melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor urut untuk menunggu panggilan dokter.

3.  Kemudian akan di lakukan layanan pemeriksaan THT, jika pada faskes 1 alat untuk pengobatan tidak mendukung maka minta surat rujukan.

4.  Setelah itu datang ke fasilitas kesehatan sesuai dengan surat rujukan dari faskes 1.

5.  Saat datang ke fasilitas kesehatan rujukan bawa berkas-berkas yang dibutuhkan seperti surat rujukan, kartu BPJS Kesehatan, dan fotokopi KK dan KTP.

6.  Sesampainya di fasilitas kesehatan rujukan maka akan di lakukan pemeriksaan setelah semua berkas yang di butuhkan di periksa.

Demikianlah kriteria dan cara untuk mendapatkan layanan pengobatan THT semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: