Bangga! Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

Bangga! Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

Bangga! Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO--

Potensi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kemudian, pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek untuk membicarakan peluang dan strategi penguasaan bahasa resmi pada Sidang UNESCO yang dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Simulasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kemudian, pada bulan Maret 2023, perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO agar dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Kemudian, pihak UNESCO pun menyetujui proposal Pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-24 November 2023.

Adapun upaya pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO ini merupakan salah satu implementasi amanat pada Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: