Bangga! Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO
Bangga! Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO--
RADARMUKOMUKO.COM – Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai resmi (Official Language) dalam Konferensi Umum UNESCO.
Keputusan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 c/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin (20/11), kemarin.
Sesi tersebut berlangsung di Markas Besar UNIESCO di Paris, Prancis.
Dengan ditetapkan sebagai bahasa resmi menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke -10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersama dengan 6 bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia.
BACA JUGA:Kisah Nabi Zulkifli dan Kesabarannya: Bagaimana Cara Menghadapi Ujian dan Cobaan dengan Zuhud?
Serta ada pulau Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis dalam bahasa resmi pada Konferensi tersebut.
Dengan ditetapkannya tersebut, Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen konferensi umum tersebut juga dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Mohamad Oemar selagi Duta Besar Indonesia di Perancis sekaligus Delegasi Tetap RI Untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia.
“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda tahun 1928. Dengan perannya sebagai pengantar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 kata penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujar Dubes Oemar.
BACA JUGA:Rizki yang Tak Tergantikan dalam Islam: Apa Itu dan Bagaimana Mendapatkannya?
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengajuan ini dapat meningkatkan kesadaran bahwa Bahasa Indonesia memiliki pengaruh yang besar terhadap global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerjasama dengan UNESCO, serta bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya tingkat Internasional.
“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” tambahnya.
Adapun pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO bermula dari diskusi antar Duta Besar Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO (Wadetap) pada bulan Januari 2023.
Dalam diskusi tersebut, terdapat rekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: