Bentuk Dukungan Indonesia Bagi Palestina, MUI Haramkan Membeli Produk Pro Israel

Bentuk Dukungan Indonesia Bagi Palestina, MUI Haramkan Membeli Produk Pro Israel

Bentuk Dukungan Indonesia Bagi Palestina, MUI Haramkan Membeli Produk Pro Israel--

RADARMUKOMUKO.COM – Peperangan antara Israel dan Palestina yang semakin tak terkendali membuat negara-negara hampir di seluruh dunia turut untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama tersebut.

Konflik antara Palestina dan Israel ini di awali sekitar tahun 1940-an dimana ketika para orang Yahudi dari Eropa bermigrasi ke Palestina dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah miliki nenek moyang mereka.

Sejak saat itu konflik kedua negara tersebut bermula. Belakangan genjatan senjata terus di lakukan oleh Israel kepada Palestina yang menewaskan ratusan orang Palestina.

BACA JUGA:Tidak Ada Habisnya, Inilah Sejarah Perang Israel dan Palestina yang terus Memanas

BACA JUGA:Daftar Produk Pro Israel Yang Haram Dibeli Setelah Keluarnya Fatwa MUI

Beberapa negara di dunia banyak yang mendukung Palestina salah satunya Indonesia.

Sebagai negara yang pro Palestina, Indonesia melakukan berbagai upaya bentuk dukungan dengan berdonasi, berkampanye melalui media sosial.

Bahkan beberapa waktu lalu, banyak demonstrasi di Monas sebagai bentuk dukungan kepada Palestina.

Tidak hanya sampai di situ, bentuk dukungan yang juga di lakukan oleh masyarakat Indonesia adalah dengan memboikot produk-produk pro Israel.

BACA JUGA:Karomah Sunan Giri, Wali Songo Yang Mampu Merubah Pasir Menjadi Barang Berharga

BACA JUGA:Tentara Nabi Sulaiman AS dan Mukjizatnya, Bukan Manusia Tapi Mereka Bekerja Teratur dan Tertib Siapa Mereka ?

Bentuk komitmen sebagai dukungan dari Indonesia, MUI (Majelis Ulama Indonesia) akhirnya mengeluarkan fatwa dimana haram hukumnya membeli produk Pro Israel.

Hal ini di lakukan agar dapat menekan dukungan siapapun terhadap Israel.

Tidak hanya itu saja, MUI juga memberikan rekomendasi untuk melakukan upaya diplomatik kepada PBB supaya peperangan kedua belah pihak dapat di selesaikan.

Langkah yang di ambil MUI ini sebagai tanggapan dari genjatan senjata yang terus di lakukan Israel yang mengancam keselamatan nyawa manusia orang Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: