Ternyata Inilah Jumlah Provinsi di Indonesia Pasca Kemerdekaan, Hanya Berjumlah 8 Provinsi
Ternyata Inilah Jumlah Provinsi di Indonesia Pasca Kemerdekaan, Hanya Berjumlah 8 Provinsi--
BACA JUGA:Susah Buang Air Besar? Atasi Dengan Mengonsumsi Buah-Buahan Berikut Ini, Auto Lancar
Setelah itu terjadi kembali pemekaran pada tahun 1956 yaitu Provinsi Jawa Barat menjadi DKI Jakarta dan Jawa Barat serta Provinsi Sumatera menjadi Aceh dan Sumatera Utara.
Pemekaran provinsi terus berlanjut hingga akhirnya pada tahun 2022 terjadi pemekaran dimana menjadi 38 provinsi yang tersebar di berbagai pulau.
Semoga bermanfaat.*
Artikel ini telah tayang di rbtv.disway.id dengan judul “Berapa Jumlah Provinsi Pertama Kali di Indonesia Sebelum Pemekaran Sumatera Hanya 1 Provinsi 3 di Pulau Jawa”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: