Ternyata Inilah Jumlah Provinsi di Indonesia Pasca Kemerdekaan, Hanya Berjumlah 8 Provinsi

Ternyata Inilah Jumlah Provinsi di Indonesia Pasca Kemerdekaan, Hanya Berjumlah 8 Provinsi

Ternyata Inilah Jumlah Provinsi di Indonesia Pasca Kemerdekaan, Hanya Berjumlah 8 Provinsi--

RADARMUKOMUKO.COM – Indonesia adalah salah satu negara terluas yang ada di wilayah ASIA Tenggara.

Indonesia terkenal akan keberagaman dan kekayaan yang di miliki mulai dari keberagaman hayati, keindahan alam serta budayanya.

Sebagai negara kepulauan Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Kini Indonesia telah memiliki 38 Provinsi yang tersebar di sejumlah wilayah-wilayah pulau di Indonesia.

BACA JUGA:Baru Tau, Kapur Sirih Bisa Bembuat Makanan Lebih Gurih, Renyah dan Tahan Lama

BACA JUGA:Harga Sekali Tembak Iron Dome Israel Bisa Bikin Jalan Mulus dan Bangun Gedung Bertingkat

Namun, berapa sih sebenarnya Provinsi di awal kemerdekaan Indonesia?

Nah, Indonesia merdeka pada tahun 1945 tepatnya pada tanggal 17 Agustus sejak kekalahan Jepang dengan Sekutu.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia pemerintahan di Indonesia belum stabil dan masih dalam proses perubahan-perubahan yang berganti-ganti.

Mulai dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian ke Republik Indonesia Serikat (RIS), hingga kembali ke NKRI hingga saat ini.

Di awal masa kemerdekaan Indonesia hanya memiliki Provinsi sebanyak yang masih tersebar di beberapa pulau.

Pada masa itu 8 Provinsi yaitu Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Maluku, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Setelah 6 tahun kemerdekaan terjadi pemekaran provinsi sebanyak 3 provinsi baru sehingga menjadi 11 provinsi. 

Ketiga provinsi baru tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. sementara di Pulau Jawa Provinsi Jawa Tengah di pecah menjadi Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: