Caleg Harus Tahu, Jenis Souvenir Kampanye Yang Menarik, Berkesan dan Harganya Murah
jenis souvenir kampanye caleg-Ilustrasi-
RADARMUKOMUKO.COM - Tidak lama lagi, masa kampanye bagi para calon anggota legislatif (Caleg) akan dimulai. Maka setiap calon sudah harus mempersiapkan diri untuk kampanye. Salah satu alat peraga kampanye seperti spanduk, baloho, stiker dan sebagainya.
Caleg dilarang melakukan money politik atau memberikan uang pada pemilih, maupun dalam bentuk barang lainnya. Larangan ini diatur dalam Undang-undang pemilu maupu Peraturan KPU.
BACA JUGA:Sukandi Dukung Penggunaan DBH Sawit untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Namun demikian bukan berarti caleg tidak boleh membagikan sesuatu pada pemilih. Caleg boleh membagikan souvenir pada masyarakat yang ditemui dengan harga yang dibatasi. Jika merujuk pada pemilu sebelumnya harga barang yang dibagikan tidak boleh lebih dari Rp 25 ribu.
Jika berpedoman dengan harga ini, ada banyak jenis souvenir yang bisa dibagikan caleg saat kampanye nanti. Bagi yang masih bingung mau membagikan apa, berikut jenis souvenir menarik, berkesan dan harganya juga murah:
- Baju Kaos
- Topi
- Jilbab
- Mug
- Kalender
- Kartu nama
- Pin
- Ballpoint
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: