Bahaya Pinjam Online, Tercekik Bunga Tinggi Hingga Diteror Debt Collector

Bahaya Pinjam Online, Tercekik Bunga Tinggi Hingga Diteror Debt Collector

Bahaya Pinjam Online, Tercekik Bunga Tinggi Hingga Diteror Debt Collector--

RADARMUKOMUKO.COM - Saat ini sangat panyak penawaran pemberian pinjaman secara online dengan berbagai bujuk rayu dan janji manis. Diantara jurusnya adalah pinjaman cepat cair, mudah cukup klik saja tanpa harus bertemu muka dan tidak perlu jaminan. Sebab pinjaman online bisa lewat aplikasi.

Sangat banyak orang yang tertarik dengan pinjaman online, memang ada yang beruntung, semuanya mudah dan lancar dan tapi juga banyak yang mendapat masalah.

BACA JUGA:Tips Mengajukan Pinjaman Agar Disetujui Cepat, Bisa Puluhan Juta dan Ratusan Juta

BACA JUGA:Beli Mobil, Bangun Rumah dan Modal Usaha Hingga Rp 500 Juta, Ini Jenis Kredit Bank Bisa Diajukan

Selain janji kemudahan ini, dirangkum dari berbagai sumber, ada beberapa bahaya pinjaman online yang harus diketahui, diantaranya:

Dikenakan biaya administrasi besar

Pertama yang ditakuti dari pinjaman online ilegal, biaya administrasi yang dikeluarkan lebih besar. Jangan terkejut jika biaya administrasi mencapai 30% dari total dana yang dipinjam.

Nilai Bunga Tinggi

Nilai bunga pinjaman online biasanya cukup tinggi, apalagi pinjaman online ilegal, mereka biasa saja menaikkan suku bunga pinjaman di tengah jalan. 

Jika ini terjadi, maka sangat merugikan dirimu sebagai debitur dan akan membuat jumlah angsuran meningkat drastis hingga tidak mampu bayar lagi.

Ditoror Tukang Tagih atau Debt Collector

Walau meminjam dan menagih pinjaman ada aturan khusus, yang banyak terjadi dan ditakuti saat pinjam online adalah sistim penagihan mereka kadang tidak bersahabat dan manusiawi. Dimana dalam banyak kasus peminjam bisa diteror debt collector setiap saat.

BACA JUGA:Pinjam Kredit Tanpa Agunan Rp 50.000.000 Hingga Rp 200.000.000, Bisa Untuk Berobat Hingga Biaya Rumah

BACA JUGA:Menabung Pangkal Kaya, Begini Tipsnya Agar Sukses Menabung dan Terkumpul Sesuai Target yang Diinginkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: