Terindikasi Judi Online, 2.760 Rekening Diblokir OJK Bersama Kominfo

Terindikasi Judi Online, 2.760 Rekening Diblokir OJK Bersama Kominfo

Terindikasi Judi Online, 2.760 Rekening Diblokir OJK Bersama Kominfo --

Salah satunya dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

"Serta dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," tutur Budi Arie. 

Dia menegaskan tidak segan-segan memberikan teguran bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online.

"Saya mengajak seluruh stakeholder untuk terus menjaga keluarganya dari ancaman serta memperkuat kolaborasi sehingga kita bisa mewujudkan internet yang produktif," ungkapnya.*

Berita ini sudah tayang di disway.id berjudul, Ribuan Rekening Diblokir OJK, Kominfo: Semua Terindikasi Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: