Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru

Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru

Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru--

Nama Opu Daeng Risadju didapatkannya setelah sang suami diangkat menjadi imam masjid Istana Kerajaan Luwu. Bersama sang suami, ia mendirikan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) cabang Palopo yang menentang pemerintahan kolonial.

Dirinya kemudian meluaskan perjuangannya yang menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Belanda. Kendati mendapat banyak tekanan dan ancaman, sampai dicabutnya gelar kebangsawanannya, ia tetap gigih melanjutkan perjuangan.

Ruhana Kuddus

Ruhana Kuddus lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam, pada 20 Desember 1884. Ayahnya adalah Mohammad Rasjad Maharadja Soetan, seorang Kepala Jaksa di pemerintah Hindia Belanda. Rohana tumbuh dalam keluarga yang gemar membaca.

Perjuangan Ruhana Kuddus dalam merebut kemerdekaan dilakukannya melalui tulisan di media. Ia juga memelopori berdirinya dapur umum dan badan sosial untuk membantu para gerilyawan.

Siti Manggopoh 

Siti Manggopoh lahir pada bulan Mei 1880. Siti Manggopoh adalah seorang pejuang perempuan dari Manggopoh, Lubuk Basung, Agam. Ia pernah mengobarkan perlawanannya terhadap penjajah Belanda dalam perang yang dikenal sebagai Perang Belasting

HR. Rasuna Said dari Maninjau

Hajjah Rangkayo Rasuna Said atau lebih dikenal dengan nama Rasuna Said. Perannya adalah memperjuangkan persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, sama seperti Kartini. 

BACA JUGA:6 Pejuang Wanita Dijuluki 'Singa Betina' Karena Kehebatan dan Keberanianya Saat Lawan Penjajah

BACA JUGA:Frans Kaisiepo Pejuang Papua Yang Usulkan Nama Irian, Ia Pahlawan Tapi Kurang Dikenal?

Menurutnya, kemajuan kaum perempuan tidak hanya didapat dari mendirikan sekolah, tetapi juga melakukan perjuangan politik.

Berkat pidatonya yang mengecam pemerintahan Belanda, maka ia terkena hukum Speek Delict. Hukum Speek Delict adalah hukum kolonial Belanda untuk orang yang berbicara menentang Belanda. Ia sempat tertangkap bersama temannya, Rasimah Ismail, dan dipenjara di Semarang pada tahun 1932.

Setelah kemerdekaan, Rasuna Said aktif di Dewan Perwakilan Sumatera mewakili Sumatera Barat dan sempat diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Selain itu, ia juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung hingga akhir hayatnya. 

Fatmawati Soekarno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: