Mukomuko Usulkan Meriam Peninggalan Masa Kolonial Inggris jadi Benda Cagar Budaya
Mukomuko Usulkan Meriam Peninggalan Masa Kolonial Inggris jadi Benda Cagar Budaya--
BACA JUGA:Wisata Mukomuko Belum Bisa Dikelola Maksmal, Alasannya Karena Status Cagar Alam
BACA JUGA:M. Rizon Jabat Eselon II di Provinsi Bengkulu, Ini Posisinya
Sebelum memasuki tahapan sidang penetapan rekomendasi, terhadap objek yang bakal diusulkan menjadi benda cagar budaya ini juga telah terlebih dulu dilakukan penataan, penggalian data dan informasi.
‘’Fokus pengkajian terhadap objek, tim sudah bekerja sejak tahun 2022 lalu. Target tahun ini sudah melahirkan rekomendasi penetapan,’’ paparnya.
Penetapan cagar budaya dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga ke tingkat nasional.
‘’Yang kita laksanakan sekarang ini, untuk penetapan usulan cagar budaya tingkat kabupaten,’’ demikian Yosetia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: