Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu, Begini Cara Cek Hasil Tes Administrasi dan Ajukan Sanggahan

Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu, Begini Cara Cek Hasil Tes Administrasi dan Ajukan Sanggahan

Peserta CPNS dan PPPK 2023 Wajib Tahu, Bergini Cara Cek Hasil Tes Administrasi dan Ajukan Sanggahan--

BACA JUGA:Buka Pendaftaran Seleksi CPNS Pertama Kali, Inilah Formasi CPNS KPK 2023

BACA JUGA:Kemenkumham Buka Formasi CPNS Polsuspas Sebanyak 1000 Formasi Ini, Alokasi Penempatnya Tiap Provinsi

Perlu diketahui untuk sanggahan administrasi cpns 2023, tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar. Maka isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.

Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tak akan mengubah hasil verifikasi. Juga bila alasan sanggah tak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Juga perlu dipahami, bila pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima.

Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja. Pelamar hanya dapat melakukan satu kali sanggahan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: