Pinjaman Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta dan Wujudkan Rumah Impian, Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Pinjaman Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta dan Wujudkan Rumah Impian, Bersama BPJS Ketenagakerjaan--
- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan PRP (Pinjaman Renovasi Rumah) dengan BPJS Ketenagakerjaan
Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) :
- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.
- Telah mendapatkan persetujuan bank penyalur.
- Telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
- Perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: