Kacamata Soekarno Tembus Pandang, Melihat Orang Seperti Telanjang, Begini Fakta Sebenarnya
Kacamata Soekarno Tembus Pandang, Melihat Orang Seperti Telanjang, Begini Fakta Sebenarnya--
Dengan taktik yang jitu, akhirnya si polwan berhasil menyingkap kain Cut Zahara dan menemukan tape recorder di balik kain perempuan itu. Setelah kedoknya terbuka Cut Zahara pun dipenjara. Ia sempat kabur namun berhasil ditangkap kembali.
Keberadaan tape recorder yang biasa digunakan wartawan pada masa itu langka, maka banyak orang tertipu.
Maka kembali lagi dengan kisah "Kacamata Hitam" Bung Karno, kala itu mungkin di kalangan pejabat dan orang di Jakarta dan kota-kota sudah lumrah, namun di desa-desa belum begitu femiliar. Maka isu kacamata tembus pandang ini cepat diserap dan benar-benar dipercaya dan menyebar.
Kini kacamata hitam mudah didapat, apalagi saat ada pasar malam, sudah pasti pedagang kacamata hitam ini sangat ramai. Terkait kecamatan berteknologi tinggi, dilansir dari gelora.co, seperti itu tidak lagi menjadi barang spesial dan misterius seperti di zaman Bung Karno dulu. Teknologi seperti itu sudah sangat umum digunakan oleh penegak hukum dan dunia intelijen untuk kepentingan pemberantasan kejahatan transnasional, seperti terorisme hingga narkoba.
Kabarnya Advance Technologie Centre, sebuah laboratorium riset dari perusahaan BAE system di Inggris telah mengembangkan kacamata tembus pandang tersebut. Mereka memanfaatkan teknologi spectrum kecil gelombang radio, yaitu gelombang terahertz.
Namun demikian, tulisan ini tidak bermaksud mengupas tentang teknologi kacamata tembus pandang tersebut. Kira-kira seperti itulah gambaran tentang dunia yang baru yang sedang kita hadapi saat ini dan ke depan. Dunia yang baru itu tak sekedar transparan dan terbuka.
Perangkat dunia yang baru itu bisa membuat segalanya menjadi telanjang bulat. Persis seperti kacamata tembus pandangnya Bung Karno yang konon katanya dapat melihat lekukan tubuh setiap wanita.
Jika di dalam perangkat dunia yang lama, yang manual, masih dibutuhkan regulasi tentang keterbukaan informasi publik. Regulasi itu menjadi payung hukum bagi setiap warga negara untuk mengakses setiap ruang publik yang sengaja digelapkan dan dirahasiakan.
Tidak demikian lagi di dalam dunia yang baru ke depan. Persis seperti teknologi kacamata tembus pandang yang dapat dibeli oleh setiap orang. Demikian juga, melalui kemajuan teknologi informasi, setiap orang juga dapat menembus ruang publik yang sengaja digelapkan dan dirahasiakan itu. Setiap orang dapat melihat secara telanjang segala sesuatu yang dulunya di tabu-kan atau dirahasiakan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: