Cicilan KUR Maybank Rp 100.000.000 dan Rp 200.000.000, Cicilan Mulai 1 Juta 700 Ribuan

Cicilan KUR Maybank Rp 100.000.000 dan Rp 200.000.000, Cicilan Mulai 1 Juta 700 Ribuan

Cicikan KUR Maybank Rp 100.000.000 dan Rp 200.000.000, Cicilan Mulai 1 Juta 700 Ribuan--

RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu pilihan untuk mendapatkan modal usaha adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) MayBank. Disini banyak pilihan untuk plafon pinjaman, termasuk Rp 100.000.000 dan Rp 200.000.000 yang banyak diminati di MayBank.

Alasannya cukup banyak, mengapa KUR Maybank cukup diminati, salah satunya cicilan Per Bulan cuku rendah. Untuk pinjaman Rp 100.000.000, sesuai dengan tabel yang banyak beredar, bulannya hanya Rp 1.752.776.

Untuk pinjaman Rp 200.000.000, bulanan terendah yang harus dicicilkan sekitar Rp 3.505.552 saja dengan 60 kali bayar atau 60 bulan.

Perlu diketahui, plafon pinjaman KUR Maybank juga cukup banyak, bisa ajukan Rp 50 juta hingga Rp 500 juta atau jumlah lain dibawahnya sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Penuhi Syarat Ini, KUR BSI Tanpa Bunga Rp 50.000.000, Rp 200.000.000 Hingga Rp 500 Juta, Insyaallah Berkah

BACA JUGA:Cocok Untuk Modal Usaha, Ini Angsuran KUR BRI 75 Juta, 150 Juta Hingga 250 Juta, Syarat Punya KTP

KUR Maybank memberikan akses pembiayaan modal kerja maupun investasi dengan biaya dan bunga yang ringan kepada para UMKM. Sesuai amanat pemerintah, tujuannya tentu untuk pengembangan bisnis, solusi memanfaatkan modal usaha hingga memutar roda usaha, termasuk untuk mengembangkan usaha yang dijalankan.

Kemudian terkait jaminannya pun beragam seperti tanah dan/atau bangunan seperti rumah, ruko, rukan, kantor, kios, rumah susun, gudang, pabrik.

Ketentuan lain harus diketahui:

1. Merupakan badan usaha perusahaan aktif atau perorangan, dengan usia peminjam minimal 21 tahun dan atau 70 tahun saat kredit lunas.

2. Warga negara Indonesia

3. Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) 

4. Menggunakan kredit untuk tujuan produktif.

Jika berminat, perhatikan syarat dokumen yang perlu disiapkan berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: