Modal HP dan KTP, Pinjam Uang Dari Rumah di Livin’ by Mandiri, Cair 100 Juta Hingga Rp 500.000.000

Modal HP dan KTP, Pinjam Uang Dari Rumah di Livin’ by Mandiri, Cair 100 Juta Hingga Rp 500.000.000

Modal HP dan KTP, Pinjam Uang Dari Rumah di Livin’ by Mandiri, Cair 100 Juta Hingga Rp 500.000.000--

RADARMUKOMUKO.COM – Bagi nasabah bank mandiri, Aplikasi Livin’ by Mandiri tentu sudah sangat dikenal. Livin' Mandiri memiliki berbagai manfaat untuk memudahkan transaksi, termsuk meminjam uang untuk modal usaha dan keperluan lainnya.

Lewat Livin’ by Mandiri yang terinstal di Handphone dan memiliki KTP di tangan, maka nasabah bisa mengajukan pinjaman dari rumah tanpan harus antri di bank.

Tak tanggung-tanggung, lewat pinjaman digital ini, nasabah bisa mengajukan dana dari Rp 1000.000, Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.

Livin’ by Mandiri adalah layanan m-banking dari Bank Mandiri. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para nasabah untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan cepat.

BACA JUGA:9 Kesaktian Bung Karno, Hingga Dihormati Pimpinan Negara Besar dan 7 Kali Lolos dari Percobaan Pembunuhan

BACA JUGA:Tanpa Ikan Tetap Enak, Begini Cara Buat Batagor Tahu Lengkap dengan Bumbu Kacang

Tidak hanya untuk bertransaksi, aplikasi ini juga memungkinkan kamu buka rekening. Apalagi, Bank Mandiri telah meningkatkan cakupan aplikasi Livin' by Mandiri. 

Aplikasi berlogo kuning tersebut telah terintegrasi dengan e-wallet (OVO, Gopay, DANA, dan Linkaja). 

Kamu juga bisa membayar berbagai tagihan lewat aplikasi ini. Mulai dari tagihan listrik, air, Wifi, hingga e-commerce. 

Untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. 

- Batas minimum pengajuan pinjaman sebesar Rp1.000.000. 

Sementara batas maksimalnya 50 persen dari limit kartu kreditmu atau sebesar Rp500 juta (mana yang lebih kecil).

- Tenor pembayaran cicilan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari 2 hingga 36 bulan dengan fleksibilitas.

- Dana pinjaman akan langsung ditransfer ke rekening peminjam dalam waktu maksimal 12 jam setelah pengajuan diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: