Pendaftaran CASN PPPK 2023 Resmi Dibuka, Minat Lulus jadi Peserta Seleksi PPPK Pemkab Mukomuko? Cek Syaratnya
Pendaftaran CASN PPPK 2023 Resmi Dibuka, Minat Lulus jadi Peserta Seleksi PPPK Pemkab Mukomuko? Cek Syaratnya--
III. Persyaratan Khusus JF Teknis :
a. Jenis kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2023 meliputi khusus dan umum.:
• Khusus
1) eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.; atau
2) tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah (Kabupaten Mukomuko) tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar. (Lampiran IV)
• Umum
Setiap pelamar yang memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (Instansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko/Luar Daerah Kabupaten Mukomuko) . (Lampiran V)
b. Daftar jenis Jabatan Fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi dapat dilihat pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional
c. Setiap pelamar (Khusus dan Umum) wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun pengalaman kerja di dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
BACA JUGA:Info CPNS dan PPPK 2023, Tersedia Formasi Tamatan SMA Sederajat, Ini Jadwal Terbarunya
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar sebagaimana melakukan pelamaran seleksi Calon PPPK melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:
1. Pelamar wajib memiliki no handphone dan alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: