Pinjam Uang Hingga Rp 25 Juta dan Wujudkan Rumah Hunian Secara Online di BPJS Ketenagakerjaan

Pinjam Uang Hingga Rp 25 Juta dan Wujudkan Rumah Hunian Secara Online di BPJS Ketenagakerjaan

Pinjam Uang Hingga Rp 25 Juta dan Wujudkan Rumah Hunian Secara Online di BPJS Ketenagakerjaan--

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi

- Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

BACA JUGA:Berapa Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Begini Perhitungannya dan Besarannya

BACA JUGA:Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja Migran Indonesia

Syarat mengajukan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: