Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Catat! Ini Kriteria serta Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan --
1. Mencapai Usia 56 Tahun
2. Usia Pensiun perjanjian Kerja Bersama Perusahaan
3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah
5. Mengundurkan Diri
6. PHK
7. Meninggalkan Indonesia
8. Cacat total
9. Meninggal dunia
Itulah syarat serta kriteria-kriteria yang dapat mengajukan pencairan dana saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: