Pekerja Informal Dapat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya
Pekerja Informal Dapat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya--
• 1 lembar pas foto berwarna ukuran 2x3
Untuk pendaftaranya dapat di lakukan secara online adalah sebagai berikut :
1. Buka web browser dan melakukan registrasi pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Setelah itu pilih tombol pendaftaran. Pilih “Bukan Penerima Upah (BPU).
3. Kemudian masukan alamat email serta kode captcha yang muncul dan klik “Daftar”
4. Lakukan aktivasi melalui link yang di kirim melalui email dengan mengisi biodata diri.
5. Lakukan pembayaran iuran melalui kode iuran yang di kirim melalui email.
6. Biasanya kartu kepesertaan akan di terima setelah satu minggu pembayaran.
Demikianlah cara mendaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan secara online. Ayok daftar untuk mendapatkan jaminan di masa tua. Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: