Oknum Paspampres Peras Hingga Habisi Nyawa Imam Masykur Ternyata Gajinya Segini: Gak Cukup?
Oknum Paspampres Peras Hingga Habisi Nyawa Imam Masykur Ternyata Gajinya Segini: Gak Cukup?--
Itu baru gaji pokok saja.
Mereja juga mendapatkan tunjanngan kinerja(tukin) tiap bulan yang di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
Besaran tunjangan tergantung dari kelas jabatannya
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
Tunjangan ini tergantung pasa jabatan struktural atau fungsional yang berkisar Rp 360.000 hingg 5.500.000.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: