Divisi Imigrasi Deteksi Daerah Rawan TPPO di Bengkulu, Termasuk 3 Desa di Kabupaten Mukomuko

Divisi Imigrasi Deteksi Daerah Rawan TPPO di Bengkulu, Termasuk 3 Desa di Kabupaten Mukomuko

Divisi Imigrasi Deteksi Daerah Rawan TPPO di Bengkulu, Termasuk 3 Desa di Kabupaten Mukomuko --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMDivisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu telah mendeteksi beberapa daerah di Provinsi Bengkulu yang dinilai rawan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk 3 desa di Kabupaten MUKOMUKO.   

Sebagai langkah dan upaya pencegahan TPPO, Divisi Keimigrasian Kemenkumham bakal membentuk desa binaan imigrasi dengan sasaran desa-desa yang masuk dalam kategori rawan TPPO. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah  Bengkulu Poltak M Simanjuntak, didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Adinda Pramudite kepada radarmukomuko.com  di Mukomuko, Selasa, 22 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Divisi Keimigrasian Kemenkum dan HAM ke Mukomuko, Koordinasi Terkait Rencana Pembangunan UKK

‘’Untuk pencegahan TPPO yang belakangan ini marak. Sesuai dengan instruksi Ditjen Imigrasi, kami sudah melakukan Pulbaket (Pengumpulan bahan data dan keterangan) ke beberapa daerah, Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, Rejang Lebong dan Mukomuko. Dari hasil Pulbaket itu,  kami mendapati beberapa desa yang rawan. Rawan dalam arti, warganya banyak mengajukan paspor untuk pergi ke luar negeri, berwisata. Namun disalahgunakan,’’ ungkapnya.

Dijelaskan Adinda, khusus di wilayah Kabupaten Mukomuko, pihaknya mendeteksi 3 desa yang dinilai rawan terjadinya TPPO, warganya banyak ke luar negeri dengan bermodal paspor kunjungan wisata. 

Tiga desa dimaksud, 2 desa terdapat di wilayah Kecamatan Air Manjuto dan 1 di Kecamatan Teramang Jaya.  

‘’Jadi bentuk dari pencegahannya, ke depannya akan lebih mewaspada bagi warga-warga yang berasal dari desa-desa yang menurut kami kategorikan rawan tersebut,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Satpol-PP Mukomuko Akan Laksanakan Diklat Linmas

Pembentukan desa binaan imigrasi ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap warga agar tidak menjadi korban TPPO. 

‘’Kami akan mengumpulkan kepala desa yang kami anggap rawan tersebut, kemudian kami akan mengedukasi warganya untuk tidak tergiur pergi ke luar negeri, bekerja ke luar negeri,’’ paparnya. 

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengucapkan terima kasih atas keinginan dan rencana dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham untuk melakukan pencegahan TPPO di Mukomuko melalui pembentukan desa binaan imigrasi. 

‘’Tadi, juga disampaikan ke kita. Di Mukomuko juga ada desa yang dinilai rawan TPPO. Ada tiga desa, dan ini perlu pengawasan dari pemerintah daerah,’’ pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: