Satpol-PP Mukomuko Akan Laksanakan Diklat Linmas
Kantor Satpol PP Mukomuko--
MUKOMUKO. RADARMUKOMUKO.COM – Setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada tanggal 12-14 Juli 2023. Sekarang giliran Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten MUKOMUKO yang akan menyelenggarakannya. Rencananya akan diselenggarakan di tiga tempat berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten MUKOMUKO. Yaitu Kecamatan Kota MUKOMUKO, Kecamatan Penarik, dan Kecamatan Ipuh. Peserta Diklat merupakan perwakilan Linmas dari desa-desa pada masing-masing Dapil. Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol-PP MUKOMUKO, Arief Rakhman, S.Sos., Senin (21/8).
Arief mengatakan bahwa tanggal pelaksanaan belum ditentukan. Karena saat ini, pihaknya sedang mengajukan pencairan dana untuk kegiatan tersebut. Satpol-PP akan mengupayakan pelaksanaan Diklat secepat mungkin setelah pencairan disetujui.
BACA JUGA:Desa Minta Kesediaan Pemkab Mukomuko Mediasi Penyelesaian Konflik KMD Pasar Bantal
‘’Kami belum menentukan tanggalnya, nanti setelah pengajuan ini baru kami tetapkan tanggalnya,’’ujar Arief saat ditemui di kantornya
Arief menyampaikan bahwa pemateri Diklat rencananya dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko dan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena Diklat ini bertujuan agar Linmas benar-benar siap melaksanakan tugas, terutama pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
‘’Tujuan kami agar mereka benar-benar siap menghadapi Pemilu,’’kata Arief
Arief juga menyampaikan bahwa Satpol-PP sudah berkoordinasi dengan KPU terkait Diklat Linmas. Pemilihan narasumber dari pihak KPU berkaitan dengan materi Pemilu. Karena KPU lebih mengetahui tentang Pemilu.
BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Sasar 15 Kecamatan Rekam KTP Pemula
‘’Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, karena salah satu tujuan kami untuk menghadapi Pemilu,’’ungkap Arief
Arief juga mengatakan terkait pemateri dari Pemerintah Provinsi sudah dilakukan koordinasi melalui virtual. Jika pencairan sudah disetujui, Satpol-PP akan melakukan koordinasi ke Bengkulu. Agar mendapatkan pemateri yang benar-benar berkualitas.
‘’Kalau sudah cair, baru kami ke provinsi,’’tutup Arief.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: