Dukcapil Mukomuko Sasar 15 Kecamatan Rekam KTP Pemula

Dukcapil Mukomuko Sasar 15 Kecamatan Rekam KTP Pemula

Dukcapil Mukomuko Sasar 15 Kecamatan Rekam KTP Pemula--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko sasar 15 kecamatan untuk memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemula.

Kepala Dukcapil Mukomuko Epin Masyuardi, SP mengungkapkan, kegiatan pelayanan perekaman KTP pemula dengan sistem jemput bola ke wilayah kecamatan dilaksanakan selama satu bulan. Sasaran adalah siswa-siswa SMA sederajat. 

‘’Target kita, di Agustus ini semua kecamatan terjamah. Sebelumnya kita turun ke SMAN 2 Mukomuko di Ipuh. Besok, ke Air Rami dan Sungai Rumbai,’’ ungkap Epin kepada radarmukomuko.com, Senin, 21 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Aksi Bersih-bersih PMR Wira Mukomuko

Dijelaskan Epin, target perekaman KTP pemula pada periode ini sebanyak 4000 ribu jiwa. Dari kegiatan perekaman yang telah dilaksanakan, masih tersisa sekitar 1800 jiwa. 

‘’Untuk itu, fokus dalam bulan ini kita mencoba mengejar target perekaman yang telah diproyeksikan. Mudah-mudahan akan tercapai,’’ imbuhnya.

Pada pelayanan perekaman KTP pemula ini, sebagian ada yang langsung ke tahap penerbitan KTP. Bagi yang usianya kurang dari 17 tahun, terpaksa menunggu dan mereka hanya sebatas perekaman. 

‘’Yang langsung diterbitkan KTP-nya, bagi yang telah berusia 17 tahun pada saat perekaman berlangsung. Bagi yang umurnya kurang beberapa bulan, tetap kita rekam, namun KTP baru bisa diterbitkan setelah memasuki usia 17 tahun,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Progres Realisasi Investasi di Mukomuko Terus Bergerak, Posisi Triwulan Dua Rp1,6 Triliun

Masih Epin, pada pelayanan perekaman KTP pemula pihaknya juga melayani perekaman KTP bagi warga umum yang belum memiliki KTP. Selain itu, juga memberikan pelayanan bidang lainnya, yang berhubungan dengan administrasi kependudukan. 

‘’Sasaran kita tidak hanya pemula, masyarakat yang belum memiliki KTP juga diberikan pelayanan,’’ demikian Epin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: