Empat Desa di XIV Koto Belum Musdes RKPDes Tahun 2024

Empat Desa di XIV Koto Belum Musdes RKPDes Tahun 2024

Kantor Camat XIV Koto-- radarmukomuko.com

XIV KOTO, RADARMUKOMUKO.COM -  Sampai saat ini Senin (21/8), masih empat dari delapan desa di Kecamatan XIV Koto yang belum melaksanakan Musyawarah desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah desa (RKPDes) untuk tahun 2024. Adapun empat desa tersebut, yakni Lubuk Sanai III, Rawa Bangun, Pauh Terenja, dan Tanjung Mulya.

Sedangkan empat desa yang telah selesai, yaitu Lubuk Sanai, Lubuk Sanai II, Rawa Mulya dan Dusun Baru Pelokan. Maka dari itu, pihak kecamatan mengimbau agar pihak desa segera melaksanakan Musdes RKPDes untuk tahun 2024. Pasalnya jadwal penyusunan dari Juli sampai dengan September, dan saat ini sudah pertengahan Agustus.

BACA JUGA:Seru dan Lucu, Perayaan HUT RI di Sido Makmur

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan XIV Koto, Albusyairi, S.AP mengatakan, bahwa jumlah desa yang telah melaksanakan Musyawarah RKPDes untuk tahun 2024 baru setengah dari keseluruhan. Yaitu baru empat dari delapan desa. Padahal pihak kecamatan dalam setiap pertemuan sudah sering mengingatkan pihak desa. Supaya nanti tidak ada desa di XIV Koto yang terlambat menyusun RKPDes 2024. Karena lebih cepat tentu akan lebih baik. Maka dari itu pihak desa tidak perlu menunda-nunda sampai batas akhir jadwal penyusunan. 

"Kalau kita dari kecamatan sejak sebelum jadwal penyusunan RKPDes masing-masing desa telah kita ingatkan,"kata Albu. 

BACA JUGA:Kades Sibak Merasa Diprank Dinas PUPR

Tambahnya, sampai saat ini pihak kecamatan juga terus mengimbau pihak desa agar segera laksanakan Musdes RKPDes tersebut. Kemudian sebelum melaksanakan Musyawarah RKPDes, desa juga harus melaksanakan Rembuk Stunting. Tujuan rembuk stunting untuk menyusun program pencegahan serta penurunan stunting tahun 2024. 

“Desa melaksanakan rembuk stunting kemudian baru melakukan Musyawarah RKPDes,”ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai II Gelar Berbagai Perlombaan

Masih Kasi Ekobang, besar harapan pihak kecamatan di Agustus ini seluruh desa bisa melaksanakan Musyawarah RKPDes tahun 2024. Maka setelah itu, pihak desa bisa kembali fokus menuntaskan program kerja tahun ini dan anggaran desa bisa diserap secara maksimal. Kemudian pembangunan masing-masing desa seluruhnya dapat terealisasi. Pasalnya masih banyak program kegiatan yang harus direalisasikan desa, baik di tahap II maupun tahap III. 

“Kita dari pihak kecamatan tentu berharap bulan ini seluruh desa bisa melaksanakan Musyawarah RKPDes tahun 2024. Kemudian merealisasikan program kegiatan lain tahun ini,”tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: