Capai Target Nasional, Cakupan UHC di Kabupaten Mukomuko di Angka 98,93 Persen

Capai Target Nasional, Cakupan UHC di Kabupaten Mukomuko di Angka 98,93 Persen

Capai Target Nasional, Cakupan UHC di Kabupaten Mukomuko di Angka 98,93 Persen--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Data BPJS Kesehatan Bengkulu, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mukomuko telah mencapai angka 98,93 persen dari jumlah 201.227 penduduk. Capaian ini telah melebihi target nasional.  

Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi program Petakan, Sisir, advokasi dan Registrasi (PESIAR) sekaligus rapat koordinasi (rakor) terkait capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mukomuko, Selasa, 16 Juli 2024.

‘’Berdasarkan data yang dilaporkan pihak BPJS Kesehatan, cakupan UHC sementara sudah di angka 98,93 persen dari jumlah 201.227 penduduk Kabupaten Mukomuko,’’ kata Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si usai menghadiri sosialisi sekaligus Rakor capaian UHC di ruang kerjanya, Selasa, 16 Juli 2024. 

BACA JUGA:Hasil Koordinasi Pemkab, APILL dan Puluhan PJU di Ruas Jalan Nasional Mukomuko Kembali Menyala

BACA JUGA:Difasilitasi Distan, Pusat Kabulkan Usulan Irigasi Pompa Air Kelompok Tani Mukomuko

Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini masih terdapat sekitar 2.149 penduduk Kabupaten Mukomuko yang belum tergabung di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

‘’Yang belum ini terus kita maksimalkan, validasi dan laporan akan kita minta setiap bulannya. Mudah-mudahan UHC ini terus tercapai,’’ imbuhnya.    

Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya melakukan advokasi dan memastikan masyarakat yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam jaminan kesehatan sosial. 

‘’Hari ini, BPJS Kesehatan melaksanakan sosialisasi program PESIAR sekaligus Rakor capaian UHC di Kabupaten Mukomuko. Sosialisasi dan koordinasi ini sebagai penguatan dan upaya bersama dalam memastikan masyarakat kita tergabung dan mendapatkan layanan jaminan kesehatan sosial,’’ kata Abdiyanto.   

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Bakal Turun, Memastikan Kelancaran Proses Belajar Mengajar di Hari Pertama Masuk Sekolah

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Buka Sosialisasi Promosi dan Diseminasi KI Program Kemenkumham Bengkulu

Abdiyanto mengungkapkan, pelayanan kesehatan sejatinya sesuai dengan ketentuan undang-undang adalah program gotong-royong bersama. Maka komitmen ini harus didukung secara bersama, dalam bentuk dan langkah-langkah strategis.

Komitmen dan gotong royong secara bersama ini, termasuk di dalamnya keterlibatan dari pihak perusahaan. 

‘’Hari ini terus kami terus koordinasi dengan kalangan perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko, juga kita komitmen untuk bergotong royong dalam rangka memberikan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaannya terhadap warga-warga di sekitar perusahaan,’’ ujarnya.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: