Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Kondisi Politik Indonesia Masih Kacau dan Ekonomi Terpuruk
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Kondisi Politik Indonesia Masih Kacau dan Ekonomi Terpuruk--
RADARMUKOMUKO.COM - Pada 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan, Pukul 10.00 WIB, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 (Jalan Proklamasi No. 5, Jakarta Pusat).
Berita proklamasi kemerdekaan tersebut tidak langsung diketahui masyarakat luas, tapi butuh waktu cukup lama hingga menyebar ke seluruh Indonesia, karena terbatasnya media dan juga hambatan dari pihak Jepang.
BACA JUGA:Inilah Deretan Tradisi di Berbagai Daerah di Indonesia dalam Merayakan Hari Kemerdekaan
Kondisi dunia politik Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. Sebagian besar melakukan pembenahan di dalam tubuh pemerintah yang mana sebelumnya dipimpin oleh bangsa Jepang yang menduduki bangsa Indonesia setelah Belanda.
Langkah pertama adalah dengan melakukan sidang PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945. Agenda pertama menunjuk Presiden dan Wakil Presiden serta mengesahkan dasar negara yaitu UUD Negara.
Kemudian rapat terus berlanjut dengan agenda-agenda yang lebih luas yaitu pembentukan alat-alat perlengkapan negara seperti Komite Nasional, Kabinet Pertama RI, pembagian wilayah RI atas 8 provinsi beserta pada gubernurnya, penetapan PNI sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia, pembentukan BKR/TKR dan lain-lain.
Tetapi banyaknya hambatan dan kurangnya pengalaman dalam perjalanan pembangunan yang akan dihadapi membuat jalannya pemerintahan menjadi tersendat dan tidak seluruhnya berjalan sesuai dengan rencana.
Juga kondisi perekonomian cukup terpuruk dengan terjadinya inflasi dan pemerintah tidak sanggup mengontrol mata uang asing yang beredar di Indonesia terutama mata uang Jepang dan mata uang Belanda.
BACA JUGA:8 Peristiwa Pertempuran Mempertahankan Kemerdekaan Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945
Akibatnya, keadaan kas Negara dan bea Cukai dalam keadaan nihil begitu juga dengan pajak.
Dengan sangat terpaksa pemerintah Indonesia menetapkan tiga mata uang sekaligus yaitu mata uang de javasche Bank, mata uang Hindia Belanda dan mata uang pemerintahan Jepang.
Pemerintah Indonesia juga mengambil tindakan lain yaitu menasionalisasikan de javasche bank dan perkebunan & ndash; perkebunan asing milik swasta asing serta mencari pinjaman dana dari luar negeri seperti Amerika.
Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak memberikan hasil yang berarti dikarenakan adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup akses ekspor impor yang mengakibatkan negara merugi sebesar 200.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: