Dua Pejabat Presiden Indonesia Yang Jarang Diketahui, Padahal Nasib Bangsa Pernah di Tangan Mereka

Dua Pejabat Presiden Indonesia Yang Jarang Diketahui, Padahal Nasib Bangsa Pernah di Tangan Mereka

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat.--

RADARMUKOMUKO.COM - Jika ditanya berapa dan siapa saja presiden Indonesia, maka mayoritas orang menjawab ada tujuh orang. Terdiri dari Ir. Soekarno, H. Soeharto, BJ Habibi, Gus Dur, Megawati, SBY dan Jokowi

Padahal ada dua nama lagi yang pernah menjabat sebagai pemimpin Indonesia yang jarang diketahui dan disebut, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assat.

Sjafruddin Prawiranegara memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat pada 22 Desember 1948. 

BACA JUGA:8 Peristiwa Pertempuran Mempertahankan Kemerdekaan Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945

BACA JUGA:Peran Penting Pers atau Wartawan Dalam Kemerdekaan Bangsa, Menumbuhkan Semangat Perjuangan

Dalam sejarahnya, saat Sjafruddin Prawiranegara menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, ia ditugaskan membentuk Pemerintahan Darurat RI. 

Ini merupakan peristiwa dimana Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditangkap pada Agresi Militer II serta diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka.

Pembentukan PDRI tersebut berhasil mengamankan pemerintahan Indonesia, hingga Akhirnya pada 13 Juli 1949 Sjafruddin mengembalikan mandat PDRI kepada Presiden Soekarno.

Begitupun dengan Mr Assaat, ia tidak tercatat secara resmi dalam sejarah sebagai presiden RI. Namun, tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali oleh Belanda karena kondisi kekosongan pemerintahan steleah Agresi Militer Belanda II, dan ditangkapnnya Bung Karno dan Bung Hatta.

Mr Assaat, memimpin RI selama 9 bulan (27 Desember 1949-15 Agustus 1950).

BACA JUGA:Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus

BACA JUGA:16 Agustus, Peristiwa Rengasdengklok, Soekarno-Hatta Diculik, Golongan Muda Desak Kemerdekaan

Setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949, Assaat diamanatkan menjadi Acting (Pelaksana Tugas) Presiden Republik Indonesia di Yogyakarta hingga 15 Agustus 1950. 

Dengan terbentuknya RIS, jabatannya sebagai Pejabat Presiden RI pada Agustus 1950 selesai, demikian juga jabatannya selaku ketua KNIP dan Badan Pekerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: