Sejarah Mata Uang, dari Uang Belanda, Uang Jepang, Uang NICA, Hingga Lahirnya Rupiah 1949

Sejarah Mata Uang, dari Uang Belanda, Uang Jepang, Uang NICA, Hingga Lahirnya Rupiah 1949

Sejarah Mata Uang, dari Uang Belanda, Uang Jepang, Uang NICA, Hingga Lahirnya Rupiah 1949--

Saat itu, Indonesia memiliki 4 jenis mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi dan Dai Nippon Teikoku Seibu.

NICA menarik semua uang yang beredar di Indonesia dan menggantinya dengan “Gulden NICA” atau uang NICA.

Para pejuang pada saat itu menolak uang NICA karena menampilkan Ratu Wilhelmina, lambang kerajaan dan bahasa Belanda. Saat uang tersebut memasuki pulau Jawa, Bung Karno mendeklarasikan bahwa uang NICA adalah ilegal.

Melansir dari visual.kemenkeu.go.id, pada 3 Oktober 1945, Maklumat Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa Indonesia memiliki empat mata uang yang sah. 

Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).

BACA JUGA:Wajib Coba!! Soda Kue Dicampur Bahan Dapur Ini Bisa Membuat Kloset Rumah Berkilau

Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk “Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia” pada 7 November 1945 yang diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan anggota-anggotanya terdiri dari Kementerian Keuangan yaitu H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi, Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yaitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.

Pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam dari Januari 1946. Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Hal ini yang menyebabkan, ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Pada waktu ORI beredar yang menjadi Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.

BACA JUGA:Inilah Daftar Nama 3 Orang dan Sosok yang Namanya Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Oleh Pemprov Sumatera Barat

Penyebaran ORI kemudian dibantu beberapa tokoh daerah yang mengizinkan tiap daerah mengeluarkan uang sendiri. Pada saat itu, pemerintah pun menyetujui adanya ORI daerah (ORIDA) sehingga pada masa itu terdapat 21 jenis mata uang dan 27 jenis ORIDA di Indonesia.

Sebagai tanda sah, ORIDA terdapat bon, Surat Tanda Penerimaan Uang, Tanda Pembayaran Yang Sah dan ORIDA dalam bentuk Mandat. 

Meski demikian, ORI dan ORIDA hanya berlaku hingga 1 Januari 1950 dan dilanjutkan dengan penerbitan uang Republik Indonesia Serikat.

Permintaan Belanda menjadikan NICA sebagai satu satunya mata uang sah di Indonesia saat konferensi meja bundar (KMB) pada 1949 ditolak tegas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono.

BACA JUGA:Panji Gumilang Buka-bukaan Semua Transaksi Keuangan Harus Restu Gue, 256 Milik Pribadi 30 Institusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: