Kabareskrin Polri Naikkan Status Panji Gumilang Menjadi Tersangka, Ini Tanggapan Alumni Al Zaytun

Kabareskrin Polri Naikkan Status Panji Gumilang Menjadi Tersangka, Ini Tanggapan Alumni Al Zaytun

Kabareskrin Polri Naikkan Status Panji Gumilang Menjadi Tersangka, Ini Tanggapan Alumni Al Zaytun--

 “Saya pamit Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tandasnya.

Seterusnya Agus menambahkan, Panji Gumilang belum ditahan karena masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:Tradisi Unik dan Magis Suku Toraja, Menghormati Jenazah Dikasih Makan dan Diajak Bicara

Ia mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta ahli.

"Kami akan segera memeriksa tersangka dan saksi-saksi. Kami juga akan meminta keterangan dari ahli agama, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Agus.

Panji Gumilang adalah seorang tokoh kontroversial yang sering membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia juga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan dana pesantren Al-Zaytun. Kasus TPPU tersebut masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: