Yuk! Intip Harga dan Kelebihan Mobnas Bupati Mukomuko, Mercedes-Benz GLS Class

Yuk! Intip Harga dan Kelebihan Mobnas Bupati Mukomuko, Mercedes-Benz GLS Class

Mobnas bupati Mukomuko 2023-Radar Mumuko-istimewa radar mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, tengah ramai dibahas terkait dengan mobil dinas (Mobnas) BD 1 N milik Bupati Mukomuko yang baru saja dibeli.

Adapun mobil dinas yang akan dikendarai orang nomor wahid di Kabupaten Mukomuko ini kedepan yaitu, Mercedes Benz tipe GLS 450. 

Rencana pengadaan mobil dinas bupati ini sudah ada sejak tahun lalu, hanya saja pada tahun sebelumnya pengadaan batal dilakukan walau anggarannya sudah disediakan di APBD 2022.

Gagalnya pengadaan, dikarenakan mobil yang diinginkan yaitu Toyota Land Cruiser (LC) tidak tersedia stok unit.

Pada APBD 2023 dianggarkan kembali dan akhirnya mobil Mercedes Benz tipe GLS 450 resmi menjadi tunggangan bupati kedepan. 

BACA JUGA:4 Wanita Belanda Yang Mendukung Kemerdekaan Indonesia, Disambut Soekarno

BACA JUGA:Jembatan Diterjang Banjir, Retak Ilir Terisolir, Siswa Terpaksa Libur Sekolah

Pengadaan ini sendiri memang sudah selayaknya, karena BD 1 N yang lama dibeli sekitar 10 tahun lalu, kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk digunakan mendukung tugas kepala daerah.

Terus seperti apa mobnas baru bupati tersebut?

Mercedes-Benz juga disebut Mercy merupakan perusahaan otomotif asal Jerman yang sangat terkenal memproduksi berbagai macam kendaraan seperti mobil, truk, dan bus.

 Disebut dalam pengadaan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar. Namun harga yang tertera dalam berbagai portal otomotif Harga Mercedes-Benz GLS yaitu sekitar Rp 2,3 miliar sampai dengan Rp 5,6 miliar.

Tentu pada setiap daerah mungkin dibanderol dengan harga yang berbeda-beda. 

Harga juga sangat tergantung dari varian mobil yang dibeli. Harga GLS 450 4Matic AMG Line dibanderol kurang lebih Rp 2,3 miliar. Mercedes-Benz GLS 400 4Matic AMG Line dibanderol kurang lebih Rp 2,15 miliar.

BACA JUGA:Hebat, KUR BRI Rp 50 Juta Angsuran Rp 900 Ribuan, Bisa Diajukan Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: